Senin, 08 Agustus 2011

kemuliaan ramadhan

Dalam agama Islam, ada waktu-waktu tertentu yang dianggap istimewa. Waktu doa mustajab seperti di sepertiga malam atau setelah shalat. Pada satu hari dalam seminggu, hari Jumat merupakan sayyidu-l-ayyam, maka pada saat itulah umat Islam di beberapa tempat menjadikannya hari libur. Dalam satu bulan di setiap tahun, ada juga bulan yang sangat istimewa. Itulah bulan suci Ramadhan, bulan dimana seperti saat sekarang, umat Islam yang beriman melaksanakan ibadah puasa.
Banyak sekali keistimewaan bulan Ramadhan dan keutamaannya. Di penghujung Ramadhan yang tinggal beberapa hari ini akan memungkasi segenap ujian mulia bagi kita semua umat Islam, marilah bersama-sama kita mengingat sejenak tentang keistimewaan & kemuliaan yang dikaruniakan Allah S.W.T. di bulan suci ini yang diantaranya adalah hal-hal sebagai berikut:

Pertama, bulan Ramadhan di dalamnya terdapat peristiwa bersejarah bagi umat Islam dengan diturunkannya Al-Quran yang menjadi sumber hukum yang
menyangkut hikayat, hikmat, filsafat, sosial kemasyarakatan dan pertunjuk-petunjuk yang lain. Firman Allah S.W.T. Yang artinya :”Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang hak dan yang batil.” (Q.S. Al-Baqarah : 185)

Kedua, bulan Ramadhan ialah bulan terjadinya kemenangan umat Islam yang telah dengan gilang-gemilang memenangkan perang Badar al-Kubra yaitu terjadi pada bulan Ramadhan tahun 2 H. Dimana didalam bulan Ramadhan ada satu malam yang lebih baik dari 1000 bulan yaitu malam Lailatul Qadr.

Ketiga, bulan Ramadhan adalah satu-satunya bulan yang disebut jelas dalam Al-Quran. Allah memilih Mekkah, sebagai tempat diturunkannya wahyu, Allah memilih Ka'bah untuk menjadi qiblat, Allah juga memilih bulan Ramadhan untuk dicantumkan dalam kitab suci Al-Quran dan untuk melimpahkan nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya.
Keempat, Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang dipilih Allah untuk Nabi Muhammad S.A.W. menaklukkan Mekkah (Fathu Makkah) dan mengembalikannya dari kaum musyrikin ke tangan kaum muslimin. Yang dengan peristiwa ini berakhirlah masa penyembahan kepada berhala-berhala disisi Ka'bah dan menjadikan Mekkah sebagai daerah yang ber-Tuhankan Allah yang Maha Esa.

Kelima, bulan suci Ramadhan adalah bulan yang dipilih oleh Allah untuk bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 (17 Ramadhan 1365).

Keenam, bulan suci Ramadhan adalah bulan yang dipilih oleh Allah untuk umat Ialam menjalankan ibadah puasa wajib sebulan penuh sebagai salah satu rukun Islam.

Ketujuh, bulan Ramadhan adalah bulan yang dipilih Allah untuk umat Muhammad S.A.W. Guna menjalankan ibadah Tarawih, mengadakan Mudarasah Al-Quran dan memperbanyak shadaqah kepada fakir miskin.

Kedelapan, bulan suci Ramadhan adalah bulan dimana Allah memberi ampunan kepada hamba-hamba-Nya yang taat. Sabda Rasulullah S.A.W :

"Barangsiapa yang mendirikan Ramadhan dengan penuh keimanan nescaya diampunkan segala dosa-dosanya yang lalu."

Dalam suatu riwayat juga disebutkan:
Shalat yang lima waktu, Jumat ke Jumat dan Ramadhan ke Ramadhan menutupi dosa-dosa yang dilakukan, asal saja dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim dan Abu Hurairah).
Sedangkan sebagaimana halnya yang disebutkan dalam hadits Qudsi, Allah S.W.T berfirman: “Puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya”. (Muttafaqun’alaih).
Dalam dimensi ini, kita hendaknya memaknai ibadah puasa sebagai suatu ibadah yang khusus. Ini adalah kesempatan kita untuk membuktikan cinta, kerendahan hati seorang hamba kepada sang khalik.
Apa yang kita lakukan, puasa yang kita lakukan di bulan ramadhan, Dia-lah yang akan membalasnya. Bulan ini juga memberi kesempatan kita terhapus atas segala dosa-dosa kita. Doa-doa ampunan atas segala kesalahan terkabulkan, tentu dengan semangat pengharapan terdalam dari diri kita.
Kesembilan, bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan kebajikan. Rasulullah S.A.W. Bersabda : “Sesungguhnya telah datang kepadamu bulan Ramadhan yang penuh berkah, Allah memfardhukan agar kamu berpuasa di dalamnya, dimana disitu dibuka segala pintu surga, dikunci didalamnya segala setan. Di dalamnya ada suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa yang tidak memberikan kebajikan malam itu, sungguh tidak diberikan kebajikan di dalamnya.” (H.R. Ahmad, Nasai dan Baihaqi dari Abu Hurairah).
Sementara di lain kesempatan Rasulullah S.A.W., juga pernah menyebutkan tentang keistimewaan orang yang berpuasa :
Sesungguhnya di surga ada satu pintu bernama Al-Rayyan, dari pintu ini akan masuk orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak ada siapapun selain mereka yang akan memasuki pintu ini, dikatakan, mana orang-orang yang berpuasa..?. Lalu mereka semua berdiri, tidak ada satupun yang memasuki pintu ini, jika orang-orang yang berpuasa telah masuk, maka pintu itu ditutup, sehingga tidak ada seorang pun selain mereka yang memasukinya ” (Muttafaqun’laih).
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa sesungguhnya Allah S.W.T. telah menjanjikan kepada hambanya dengan kenikmatan kelak di kemudian hari jika benar-benar melakukan ibadah puasa dengan semestinya, sesuai sunnah-sunnah yang diajarkan Rasulullah. Maka, tak ada yang kita lakukan, selain kita memaknai bulan ini dengan bulan pembuktian cinta kita. Kita isi hari-hari puasa kita dengan ibadah-ibadah untuk semakin mendekatkan diri kita kepada Allah S.W.T. Bukan untuk apa-apa, semata-mata untuk meraih keridhoan Allah saja.
Karena itu marilah kita bersama - sama merenungkan berbagai keistimewaan dan kemuliaan di sepanjang bulan suci Ramadhan ini dengan bertekat untuk menjadikan kita kembali kepada fitri (kesucian hati) dengan membuka lembaran baru kehidupan yang bersih. Dimana kepada Allah S.W.T. kita panjatkan doa dan pertobatan Nasuha. Serta kita teladani apa yang telah Rasulullah S.A.W. Tuntunkan dan ajarkan, yaitu dengan melanjutkan risalah dakwahnya dan menjalankan sunnah-sunnahnya. Kepada orang tua, istri-anak, dan karib kerabat, dengan mempererat hubungan silaturrahmi. Kepada masyarakat, dengan menjadi orang yang paling bermanfaat bagi mereka. Sebab, manusia yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Zakat Fitrah.
Diantaranya adalah dengan tidak melupakan untuk mengeluarkan zakat fitrah yang merupakan kepatuhan setiap muslim kepada Tuhannya yang dimalksudkan guna membersihkan jiwa orang berpuasa dari pengaruh-pengaruh perbuatan yang tidak berguna dan kata-kata keji. Sebagai kekuatan dimensi horisontal, zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian setiap muslim kepada saudaranya yang kurang mampu sehingga pada saat hari raya tiba sama-sama diliputi suasana gembira.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkara yang sia-sia dan perkataan kotor, sekaligus untuk memberikan makan orang-orang miskin. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abu Daud, Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini hasan)
Dari Ibnu Abbas r.a, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat 'Id (hari Raya) (Muttafaq 'Alaih).
Jadi, zakat fitrah dibayarkan untuk diri sendiri dan orang-orang yang menjadi tanggungannya. Zakat fitrah adalah ibadah kaum muslimin yang hendaknya berlandaskan kepada tauqifi (mengikuti dalil atau petunjuk). Maka tidak boleh lagi seorang hamba untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dengan satu ibadahpun kecuali dengan cara yang diambil dari Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam.

Allah S.W.T berfirman, yang artinya:
"Sungguh terdapat contoh yang baik buat kalian pada diri Rasululloh" (QS: Al-Ahzab: 21).

Demikian pula di dalam mengeluarkan zakat, kita pun harus merujuk kepada tuntunan syariat dari Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam yaitu dengan mengeluarkan satu sha’ atau 3,5 liter atau 2,5 kg, yang berupa makanan pokok daerah setempat, jadi bisa berupa gandum, tepung, beras, kurma, jagung dan lain-lain, tidak boleh diganti dengan uang, kecuali dalam keadaan darurat. dan diberikan kepada orang-orang faqir pada waktunya. Adapun mengeluarkan uang senilai zakat fitrah, maka hal itu tidak sah karena menyelisihi perintah Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan menyelisihi apa yang pernah dilakukan oleh para sahabat, mereka tidak pernah mengeluarkan uang padahal mereka lebih tahu tentang sesuatu yang boleh dan sesuatu yang tidak boleh. Ingatlah! Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda yang artinya, Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafa’ur rasyidin yang mendapat petunjuk. (HR. Abu Daud & Tirmidzi, dia mengatakan hadits ini hasan shohih).
Zakat fithri adalah suatu ibadah yang diwajibkan dari suatu jenis tertentu. Oleh sebab itu, posisi jenis barang yang dijadikan sebagai alat pembayaran zakat fithri itu tidak dapat digantikan sebagaimana waktu pelaksanaannya juga tidak dapat digantikan. Jika ada yang mengatakan bahwa menggunakan uang ‘kan lebih bermanfaat. Maka dapatlah kita simpulkan bahwa Nabi yang mensyariatkan zakat dengan makanan tentu lebih sayang kepada orang miskin dan tentu lebih tahu mana yang lebih manfaat bagi mereka. Allah yang mensyari’atkannya pula tentu lebih tahu kemaslahatan hamba-Nya yang fakir dan miskin, tetapi Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mensyariatkan dengan uang.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketika syariat dan pengeluaran zakat ini ditetapkan, di tengah kaum muslimin terutama penduduk Madinah sudah ada Dinar dan Dirham, dua mata uang yang utama kala itu. Namun Rasulullah Shallallahu alaihi wa Sallam tidak menyebutkan keduanya dalam zakat fitrah. Kalau seandainya salah satu dari keduanya boleh dipakai dalam zakat fitrah tentu hal itu sudah dijelaskan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa Sallam, karena tidak boleh menunda-nunda keterangan pada saat dibutuhkan. Dan kalaulah hal itu pernah dikerjakan Rasulullah S.A.W., tentu telah dikerjakan oleh para sahabat Radhiallahu 'anhum. Jadi jelas sudah sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengenai pelaksanaan zakat fitrah ini. Mengeluarkannya dalam bentuk uang akan membuatnya menjadi samar dan terkadang manusia condong kepada hawa nafsunya jika ia mengeluarkannya dalam bentuk uang.
Adapun penerima zakat fithri hanya dikhususkan untuk orang miskin dan bukanlah dibagikan kepada 8 golongan penerima zakat (sebagaimana terdapat dalam surat At Taubah:60).
Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad, II/17 mengatakan : “.... bahwa berdasarkan petunjuk beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), zakat fithri itu hanya dikhususkan kepada orang miskin. Dan beliau, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah membagikannya kepada 8 ashnaf (sebagaimana dalam Surat At Taubah: 60) dan beliau juga tidak pernah memerintahkan demikian dan tidak ada seorangpun sahabat dan tabi'in yang melakukannya ”.
Disamping itu, Imam Bukhari dan Imam Muslim juga telah meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiallahu 'anhu, dia berkata, yang artinya: "Rasululloh Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha' kurma, atau gandum atas setiap orang muslimin yang merdeka ataupun budak baik laki mupun perempuan kecil ataupun besar"
Dan Rasulullah Shallallahu 'alihi wa Sallam memerintahkan bahwa
waktu pengeluaran zakat fitrah adalah sebelum sholat Ied (shollat Idhul Fitri) dan tidak boleh sesudahnya.
"Barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat 'Ied, maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang membayarkannya setelah shalat 'Id maka ia adalah sedekah biasa. "(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Meskipun waktu yang paling utama adalah sebelum sholat ied, tetapi sehari atau dua hari sebelum hari raya, zakat fitrah sudah bisa dibagikan seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab.
Jelas sudah sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam mengenai pelaksanaan zakat fitrah diatas sebagai tuntunan bagi kita semua.
Mengikuti syari'ah adalah kebaikan dan keberkahan. Kadang ada orang yang mengatakan memberikan makanan tidak bermanfaat bagi orang fakir. padahal kalau orang fakir itu fakir yang sebenarnya maka makanan itu akan bermanfaat baginya. Washallahu ' Ala Nabiyina Muhammadin wa'ala alihi wa shahbihi.

Penutup.
Tanpa terasa, di penghujung Ramadhan yang tinggal menyisakan 4 hari terakhir, semoga kita bersama masih diberikan kesempatan dan kekuatan untuk menggunakan momentum hari-hari terakhir ini untuk betul-betul i'tikaf. Dengan berharap semoga kita semua mampu menjadi pemenang Ramadhan dimana dalam gema takbir kebesaran-Nya nanti, kita masih diberikan harapan untuk bertemu kembali dengan kemuliaan Ramadhan di tahun mendatang.
Sebagai penutup mari kita bersama-sama merenungkan satu hal yang dimana dalam riwayat lainnya disebutkan: “Sekiranya manusia mengetahui kebijakan-kebijakan yang dikandung di bulan suci Ramadhan itu, tentulah mereka akan berharap-harap supaya Ramadhan berlaku di sepanjang tahun” (Al-Hadist).
Allahu Akbar. Allahu Akbar. Allahu Akbar Walillahilham......., gema takbir itu semakin dekat terngiang-ngiang membuncahkan tekat untuk menapaki jalan kembali meraih fitrah di jalan kebesaran-Nya....dengan mengingat indahnya ukhuwah yang terjalin berlandaskan cinta sang Khalik, marilah kita bersama-sama saling mengingatkan untuk bersama-sama berjuang dalam kebaikan dan semoga kita bersama mampu meraihnya jannah-Nya! Wassalam.
(JPT - Disarikan dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar